Assalamu'alaikum Sobat
Jika Sobat pernah mengalami seperti ini Task Manager has been disable by your administrator. Ini bisa disebabkan oleh virus / memang Administrator-nya telah men-disable untuk mencegah orang lain yang tidak berkepentingan mengotak - atik task manager Windows-nya.
inilah solusi singkat yang dapat membantu Sobat mengatasi masalah pada di atas.
klik menu Start-run atau bisa mengkombinasikan tombol Windows+R pada keyboard. Selanjutnya masukan perintah : gpedit.msc
Akan muncul Windows Group Policy, selanjutnya akan ke User Configuration ==> Administrative Templates ==> System
Setelah itu pada jendela sebelah kanan (panel setting) Double Klik Ctrl+Alt+Del Options
Lalu sehabis itu Double Klik Remove Task Manager
Pada jendela yang muncul pilih NOT CONFIGURED atau DISABLED, untuk mengatifkan fungsi task manager
Lalu klik OK.
Sekarang Sobat coba akses kembali regedit dari komputer Sobat, jika belum bisa juga coba Anda restart komputer sobat dan akses lagi registry editor-nya.
Dan
jika Sobat ingin sengaja men-disable task manager-nya, caranya sama
dengan di atas cuman pada tahap akhir setelah mengklik Remove Task Manager, pilih Enable dan klik OK, maka Task Manager Sobat akan terdisable.
Selamat Mencoba ......
Wassalamu'alaikum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar